TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Tasikmalaya masih akan sama dengan tahun 2024.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diprioritaskan untuk empat program utama: pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, menyebutkan nominal Dana Desa untuk setiap desa berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar, bergantung pada berbagai indikator seperti jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, dan luas wilayah.
“Dana Desa 2025 sementara masih sama dengan tahun sebelumnya. Prioritas penggunaan juga tetap pada pengentasan kemiskinan (BLT), penanganan stunting, penyertaan modal Bumdes, dan ketahanan pangan,” ujar Asep, Kamis 5 November 2024.
BACA JUGA:Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Bernadya Sukses Raih 3 Piala
BACA JUGA:Daftar Kereta Api Tambahan dari Gambir dan Pasar Senen Periode Nataru 2024-2025
Meski nominalnya sudah diproyeksikan, Asep menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) resmi mengenai Dana Desa baru akan diterbitkan pada akhir Desember 2024.
Hal ini menyebabkan beberapa desa merasa terbebani karena mereka harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebelum tenggat waktu pada 31 Desember.
“Kami berharap Dana Desa bisa segera cair sehingga dapat langsung masuk ke APBDes sesuai alokasi yang sudah ditetapkan,” ungkap Asep.
Keberadaan Dana Desa yang stabil diharapkan mampu mendukung program-program prioritas pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penanganan masalah kemiskinan, stunting, dan penguatan ketahanan pangan.