Sumber dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuan dan fungsi dana desa yaitu mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Adapun fungsi dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukkan perekonomian desa.
Demikian rincian dana desa Kota Banjar 2025 yang bisa masyarakat ketahui.