CIAMIS, RADARTASIK.COM — Setiap desa di tahun 2025 akan menerima dana desa. Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Ciamis 2025.
Kepastian dana desa Kabupaten Ciamis 2025 setelah Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025.
Total alokasi dana desa yang dianggarkan Kementerian Keuangan mencapai Rp71 triliun.
Adapun sumber dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA: Nih, Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya 2025 untuk 351 Desa, Totalnya Rp 399 Miliar
BACA JUGA: Begini Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025, DD Boleh Digunakan Operasi Pemdes?
Pemerintah pusat menganggarkan dana desa ke semua provinsi.
Desa-desa di Provinsi Jawa Barat akan menerima dana desa tahun 2025. Termasuk dana desa untuk Kabupaten Ciamis tahun 2025.
Berikut Ini Secara Lengkap Rincian Dana Desa Kabupaten Ciamis 2025:
Desa Pawindan : Rp 1.007.299.000
BACA JUGA: Presiden Korea Selatan Cabut Status Darurat Militer, Oposisi Langsung Tuntut Mundur
BACA JUGA: Gudang Miras di Kota Tasikmalaya Digerebek, Ratusan Botol Disita
Desa Cisadap : Rp 1.071.055.000
Desa Imbanagara : Rp 1.322.566.000
Desa Imbanagara Raya : Rp 1.120.444.000