Bahkan beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, meskipun ada yang sudah putus sekolah.
Dalam pengakuannya, para pelaku nekat melakukan tindakan keji tersebut karena berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.
"Pelaku rata-rata masih berusia 14 tahun. Beberapa masih bersekolah, meskipun ada yang sudah putus. Mereka melakukan aksi ini dengan brutal, menggunakan senjata tajam berupa celurit. Pengaruh minuman keras menjadi salah satu faktor utama yang memicu aksi mereka," ujar Herman.
Komitmen Berantas Miras
BACA JUGA:Peluang Besar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Wajib Bekuk Australia
Polisi tidak hanya fokus pada proses hukum para pelaku, tetapi juga berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi akar permasalahan dalam kasus ini.
"Kami akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran miras jenis ciu di wilayah Kota Tasikmalaya. Aksi seperti ini tidak boleh terulang, dan kami akan memperketat pengawasan terhadap faktor-faktor pemicu tindak kriminal," tegasnya.
Kasus pembacokan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Korban, MT, mengalami luka serius akibat sabetan celurit dalam kejadian yang berlangsung pada Minggu 17 November 2024 dini hari.
Hingga kini, polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menggali motif di balik aksi keji tersebut.