Presiden Prabowo Subianto Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen, UMP Jabar Berapa?

Jumat 29-11-2024,18:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Sunardi menambahkan nantinya regulasi baru akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk materi pasca-putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait uji materil Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA: Sinopsis Film Norma: Antara Mertua dan Menantu, Kisah Viral yang Diangkat ke Layar Lebar

BACA JUGA: 2 Gol Receh Port FC ke Persib Disesali Bojan Hodak, Sepemikiran dengan Bobotoh

”Jadi seperti yang sudah disampaikan di berbagai kesempatan oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari MK tersebut,” tegas dia.

Kategori :