Namun, jadwal pleno tingkat kota masih belum dipastikan.
Leisa menyebut bahwa pleno di tingkat kota harus selesai paling lambat pada 6 Desember 2024.
“Kami belum menentukan tanggal pastinya, tetapi batas waktunya sampai 6 Desember 2024,” imbuhnya.
Hasil akhir dari KPU akan menjadi penentu sah siapa yang akan memimpin Kota Tasikmalaya selama lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Aktris Senior, Siti Rahayu Effendi Meninggal Dunia, Dede Yusuf Kenang Sosok Sang Ibunda
Hingga saat itu, masyarakat masih harus bersabar menanti keputusan resmi.