Pemerintah Telah Mengumumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN yang Akan Mulai Berlaku Pada Tahun 2025

Kamis 28-11-2024,11:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

RADARTASIK.COM - Kabar baik datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji guru ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang menjadi pilar penting dalam mencerdaskan bangsa.

Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN

Kenaikan gaji guru ASN dan Non ASN akan sebesar satu kali gaji pokok yang diterima saat ini dan mulai diberlakukan pada 2025.

BACA JUGA:Guru Tarik Gaji Bulanan di BRI, Menyenangkan Layanan Cepat dan Mudah

Artinya, jumlah nominal kenaikan gaji akan berbeda-beda tergantung pada kepangkatan dan masa kerja masing-masing guru.

Hal ini memberikan keadilan, karena gaji pokok seorang guru ditentukan oleh golongan, jabatan, dan lama pengabdian mereka sebagai ASN.

Kenaikan gaji ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Namun, pada implementasinya akan disesuaikan dengan pencairan dana dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Kategori :