TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran PPPK periode II 2024 untuk jabatan fungsional guru.
Seleksi PPPK Periode II 2024 ini diperuntukkan bagi guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Selain itu, pelamar aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Link Bocoran Materi Pokok Soal SKB CPNS untuk 460 Formasi Jabatan, Berikut Contohnya
Pelamar dengan status sebagai penyandang disabilitas diwajibkan untuk menyampaikan pernyataan mengenai kondisi tersebut saat mendaftar melalui SSCASN.
Pelamar juga melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah / puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Pelamar diminta untuk mengirimkan video pendek yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari terkait tugas pada posisi yang dilamar.
Pelamar dengan disabilitas rungu tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada posisi Guru Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kota Tasikmalaya Tahun 2024, Ini Link Nama-nama Pelamar yang Lolos Seleksi
Sedangkan penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar jabatan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Sementara penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan alias SBK.
Jadwal Seleksi PPPK Periode II 2024
Jadwal Seleksi PPPK Periode II 2024 di Kabupaten Tasikmalaya adalah pengumuman seleksi tanggal 1 - 30 November 2024.
BACA JUGA: Tips Menghadapi SKB CPNS 2024, Persiapkan Diri Secara Optimal!