RADARTASIK.COM - Andrew Andika, aktor yang terjerat kasus narkoba, kini telah menyelesaikan masa rehabilitasinya.
Peristiwa ini menarik perhatian karena yang menjemputnya dari pusat rehabilitasi adalah Tengku Dewi Putri, istrinya, meskipun ia telah mengajukan gugatan cerai sejak Agustus 2024.
Andrew Andika Menyelesaikan Rehabilitasi
Setelah ditangkap bersama lima orang lainnya oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada akhir September 2024, Andrew Andika menjalani proses hukum dan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.
Ia tertangkap bersama tiga pria dan dua wanita, salah satunya disebut sebagai influencer. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Bogor dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:SMAN 2 Singaparna Dibobol Maling di Tengah Malam: Lima Komputer, Laptop, dan Sepatu Guru Raib
Selama proses hukum, Andrew menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
Di depan publik, dengan tangan terborgol dan menggunakan masker hitam, ia mengucapkan permohonan maaf kepada istri, anak-anak, serta keluarganya atas kasus yang menjeratnya.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah memberikan edukasi kepada dirinya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Proses Penjemputan oleh Tengku Dewi Putri
Pada saat Andrew menyelesaikan masa rehabilitasinya, terjadi sedikit kendala dalam proses penjemputannya.
BACA JUGA:Warga Cipatujah Temukan Bayi Baru Lahir Terbungkus Kantong Kresek di Saung Kebun
Awalnya, tim pengacara berencana menjemput Andrew, tetapi karena adanya aturan yang mewajibkan pihak keluarga yang menjemput, akhirnya Tengku Dewi mengambil alih tugas tersebut.
Dalam wawancaranya di acara Rumpi No Secret pada Selasa (5/11), Tengku Dewi menjelaskan bahwa keputusan ini didorong oleh permintaan langsung dari Andrew.
Karena ibunda Andrew sudah lanjut usia dan kakaknya tidak memungkinkan, ia akhirnya bersedia menjemput mantan suaminya tersebut.