Gagal Mediasi, Proses Perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Berlanjut

Gagal Mediasi, Proses Perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Berlanjut

Gagal Mediasi, Proses Perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Berlanjut--

RADARTASIK.COM - Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri, pasangan selebriti yang telah menikah sejak tahun 2017, kini sedang menjalani proses perceraian setelah pernikahan mereka berjalan sekitar tujuh tahun.

Sidang perceraian mereka digelar pada Rabu, 13 November 2024, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dalam persidangan tersebut, Andrew dan Dewi hadir dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Setelah sidang, Dewi mengungkapkan bahwa proses mediasi antara dirinya dan Andrew dinyatakan gagal.

BACA JUGA:Agen BRILink Sasar Hingga Desa Sukapulih, Banyak PMI Transfer Uang Karena Aman, Cepat dan Mudah

Harapannya untuk dapat mempertahankan rumah tangga pun akhirnya kandas.

Menurut Dewi, keputusan untuk melanjutkan perceraian adalah pilihan terbaik bagi mereka berdua. 

Mediasi yang gagal ini menunjukkan bahwa meski mereka telah berusaha mencari jalan tengah, konflik dalam rumah tangga mereka tidak dapat terselesaikan.

Keputusan bercerai diambil sebagai solusi terakhir untuk menghindari perselisihan yang berkepanjangan.

BACA JUGA:Getaran Gempa Pangandaran Terasa Hingga Tasikmalaya dan Garut

Sepakat Membesarkan Anak Bersama Tanpa Konflik

Walaupun memilih untuk berpisah, Dewi dan Andrew tetap sepakat untuk bersama-sama mengasuh kedua anak mereka.

Dari pernikahan yang dimulai tahun 2017 tersebut, pasangan ini dikaruniai dua orang anak, dan mereka berkomitmen untuk tetap memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.

Dewi menyatakan bahwa mereka ingin membesarkan anak-anak tanpa adanya konflik yang dapat mengganggu psikologis anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: