Info BKN! Pembukaan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dimulai 17 November, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK

Rabu 06-11-2024,14:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

BACA JUGA:Hati-hati! Sanksi Pelanggaran bagi Pelamar PPPK yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi Administrasi

2. Identitas Diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan

Pelamar perlu melampirkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.

Dokumen ini digunakan untuk memastikan identitas dan keaslian data pelamar.

3. Surat Lamaran Resmi

Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala BKN Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta.

Selain itu, surat lamaran harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel senilai 10.000 rupiah.

Untuk surat lamaran yang menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar harus dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas untuk memastikan keaslian tanda tangan tersebut.

Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2024

Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2024 mencakup beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.

Tahapan seleksi ini dilakukan untuk menjamin bahwa calon PPPK yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.

BACA JUGA:SSCASN Down: Kendala Pendaftaran PPPK 2024 di Hari Terakhir

Seleksi Administrasi: Tahap awal ini mencakup verifikasi dokumen yang diunggah pelamar.

Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tes Kompetensi: Tahapan ini mencakup serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kompetensi dan kecakapan pelamar di bidang teknis sesuai dengan tugas yang akan dijalankan.

Wawancara: Wawancara dilakukan untuk mendalami motivasi dan pemahaman pelamar mengenai tugas dan tanggung jawab posisi PPPK di BKN.

Kategori :