Bawaslu Tasikmalaya: Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Senin 04-11-2024,20:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

"Menurut peraturan perundang-undangan, kampanye di tempat ibadah, pembagian sembako, dan lain-lain tidak termasuk dalam kategori dugaan pelanggaran," tegas Dodi. 

Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap berkomitmen untuk menegakkan integritas pemilu dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Kategori :