TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polsek Cisayong menggerebek dua pasangan muda yang diduga akan melakukan open BO di sebuah kamar kosan pada Sabtu malam, 2 November 2024.
Kapolsek Cisayong, Iptu Hasan Basri, SE, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, dua perempuan dan satu laki-laki berhasil diamankan, meskipun satu laki-laki melarikan diri.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena kamar kosan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, sering dijadikan tempat berduaan oleh pasangan yang bukan suami istri.
Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cisayong segera bertindak dan mengamankan wanita-wanita yang diduga akan melakukan open BO.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Terus Berupaya Temukan Korban Hanyut di Sungai Citanduy
BACA JUGA:Akademisi Soroti Kurangnya Public Speaking Paslon dalam Debat Publik Pilkada Kota Tasikmalaya
Dari hasil penggerebekan, dua perempuan yang diamankan berinisial AR (37) asal Kecamatan Puspahiang dan RN (asal Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya), sedangkan pemuda yang diamankan berinisial D (24) asal Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong.
Selain itu, dalam operasi pekat yang melibatkan sinergi TNI dan Polri di Desa Sukajadi, petugas juga berhasil mengamankan dua ember minuman keras jenis ciu.