Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras, Diperiksa Penyidik Usai Melaporkan Inisiator Donasi

Sabtu 02-11-2024,07:00 WIB
Reporter : Dela Fitriani
Editor : Andriansyah

Kronologi Awal Polemik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terkait Uang Donasi

Agus Salim, yang sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras, menggalang dana untuk biaya pengobatannya melalui inisiatif Pratiwi Noviyanthi atau dikenal dengan Teh Novi, seorang konten kreator yang aktif dalam kegiatan sosial.

Donasi yang berhasil terkumpul mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, konflik mulai muncul ketika Teh Novi mencurigai adanya penggunaan dana yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal.

Menurut informasi, Teh Novi menemukan bukti pemakaian dana yang dianggap tidak sesuai setelah melihat rekaman mutasi rekening.

BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju, Dibuka November Ini

Hal ini membuatnya khawatir bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk pengobatan malah dipakai untuk kebutuhan lain.

Teh Novi kemudian meminta agar Agus menyerahkan kembali sisa dana tersebut ke Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang dikelolanya.

Namun, tindakan ini rupanya menyinggung Agus dan membuatnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pratiwi atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Pelajaran dari Kasus Donasi Agus Salim

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan donasi.

BACA JUGA:Nostalgia Wamen Dikdasmen Atip Latipulhayat di SMPN 4 Tasikmalaya: Target Pendidikan Setara Negara Maju

Kisruh yang terjadi antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi menekankan bahwa penggalangan dana, terutama yang melibatkan jumlah besar, membutuhkan aturan dan ketentuan yang jelas untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Pengelolaan dana yang tidak transparan dan adanya dugaan penyalahgunaan bisa merusak kepercayaan donatur serta menimbulkan polemik.

Dalam hal ini, baik penerima maupun pengelola donasi seharusnya memiliki komunikasi yang terbuka agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan tujuan awal donasi.

Kategori :