CIAMIS, RADARTASIK.COM - Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, dijadwalkan pensiun pada 1 November 2024.
Sebagai penggantinya, seorang pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjabat hingga terpilihnya bupati definitif dalam Pilkada Ciamis 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengonfirmasi hal ini saat ditanya tentang calon penjabat bupati baru.
“Benar, pejabat yang baru berasal dari direktur di salah satu bidang di KPK. Pelantikan Penjabat Bupati Ciamis yang baru direncanakan pada Jumat, 1 November 2024, di Gedung Pakuan, Bandung,” ujarnya, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prosedur Serta Info Lelang di BRI
Akademisi Kabupaten Ciamis, Dr. Sumadi MAg, berpendapat bahwa pergantian ini penting mengingat pensiunnya pejabat lama.
Ia mengingatkan bahwa tugas pejabat baru akan menantang, terutama dalam memperbaiki berbagai masalah yang ada.
“Siapa pun yang menjabat, hal pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat kepemimpinan yang lebih inklusif,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya memperbaiki manajemen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar daerah terhindar dari utang dan defisit.
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo
“Ciamis harus menghindari defisit, dan ini menjadi pekerjaan rumah dalam perencanaan anggaran,” tambahnya.
Ia juga menyarankan agar Penjabat Bupati yang baru dapat memberikan masukan untuk membangun pemerintahan yang berfokus pada nilai-nilai antikorupsi, terutama dengan latar belakangnya dari KPK.
“Karena biaya politik dalam Pilkada sangat tinggi, visi ini perlu dikuatkan oleh Penjabat Bupati Ciamis, sehingga pemimpin berikutnya bisa melanjutkan landasan pemerintahan yang anti korupsi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Yoyo Sutarya Wangsa Praja, dari Masyarakat Peduli Ciamis, menyambut positif penunjukan penjabat bupati baru dari KPK.
BACA JUGA:QRIS BRI, Solusi Pembayaran Praktis di Indonesia