DPRD Kota Tasikmalaya Siap Hadapi Transisi: Stabilitas dan Pembangunan Jadi Prioritas Utama

Jumat 18-10-2024,19:00 WIB
Reporter : Firgiawan
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Menjelang berakhirnya masa jabatan Cheka Virgowansyah sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2024, DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan tidak memberikan tuntutan berlebihan terkait pergantian tersebut.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai segera berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota. 

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan yang akan selesai pada tanggal tersebut.

“Kami telah menerima surat dari Kemendagri dan telah menanggapi sesuai kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD,” ujar Aslim kepada Radar Tasikmalaya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Mendorong Kota Tasikmalaya Menuju Metropolitan: Yusuf-Hendro Fokus Revitalisasi Ekonomi dan Infrastruktur

Aslim tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi usulan yang disampaikan DPRD ke Kemendagri, namun menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri. 

Ia berharap siapa pun yang ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota berikutnya mampu menjaga stabilitas dan melanjutkan pembangunan di Kota Tasikmalaya hingga terpilihnya kepala daerah definitif.

“Itu adalah kewenangan Kemendagri. Kita tunggu saja. Yang penting, siapa pun yang akan menjabat baik Pak Cheka atau orang lain harus fokus menjaga kondusifitas dan melanjutkan pembangunan selama empat bulan ke depan,” tegas Aslim.

Ia juga menekankan pentingnya masa transisi yang dikelola dengan baik, terutama untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Persikotas FC Siapkan Skuad Terbaik: Seleksi Pemain dari Lokal hingga Luar Daerah untuk Liga 3 Jawa Barat 2024

“Empat bulan efektif ke depan harus dijalankan dengan baik untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Cheka Virgowansyah sebelumnya telah menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Kota Bandung, pada 14 November 2023. 

Perpanjangan tersebut menetapkan Cheka sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun hingga 14 November 2024.

Kategori :