Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Proses sanggah memberikan peluang bagi pelamar untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi dalam pendaftaran, seperti kesalahan dokumen atau ketidaklengkapan data.
Jika sanggah berhasil, pelamar akan kembali mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PPPK tahap selanjutnya.