RADARTASIK.COM - Pelantikan presiden 2024 menjadi salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia.
Proses panjang Pemilihan Umum yang dilalui pada tahun ini akhirnya mengantarkan kita pada titik penting di mana Indonesia akan menyaksikan sejarah baru dengan dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih.
Namun, tidak hanya soal pergantian kepemimpinan, pelantikan ini juga menjadi simbol kuat keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Lokasi Pelantikan Presiden 2024
Sempat muncul wacana bahwa pelantikan presiden 2024 akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), sebuah ide yang menarik perhatian publik.
Namun, setelah berbagai pertimbangan matang dan diskusi panjang, keputusan akhirnya diambil untuk tetap melaksanakan acara sakral ini di Jakarta.
Tepatnya, Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, akan menjadi lokasi pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2024.
Pemilihan Jakarta sebagai lokasi pelantikan dinilai strategis, mengingat ibu kota ini telah menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan sejak lama.
Di sinilah, di tengah hiruk-pikuk pusat pemerintahan, momen bersejarah ini akan disaksikan oleh banyak pihak, mulai dari pejabat negara, tokoh masyarakat, hingga rakyat Indonesia secara umum yang menantikan transisi kepemimpinan negara.
Tanggal dan Waktu Pelantikan Presiden 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 20 Oktober 2024 telah resmi ditetapkan sebagai hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Tanggal ini dipilih tidak hanya karena jatuh di hari Minggu, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi demokrasi yang terus berjalan di Indonesia.
Pelantikan presiden 2024 akan diawali dengan rangkaian upacara pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden, yang merupakan prosesi inti dalam pelantikan.