Polisi Kota Tasikmalaya Razia Knalpot Bising di Sekolah, Tindakan Tegas Tanpa Tilang

Selasa 08-10-2024,22:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kepolisian Sektor Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, terus meningkatkan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. 

Operasi ini menyasar sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Indihiang, pada Selasa 8 Oktober 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan, menyatakan bahwa razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait suara bising yang mengganggu dari kendaraan bermotor. 

"Kami melakukan penertiban intensif terhadap sepeda motor berknalpot bising di lingkungan sekolah dan jalan raya di wilayah hukum kami," ujar Kompol Iwan.

BACA JUGA:Forkopimda Kota Tasikmalaya Pastikan Logistik KPU Siap Hadapi Pilkada 2024, CCTV Harus Ditambah di Gudang

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua yang masuk ke lingkungan sekolah untuk memastikan knalpot yang digunakan sesuai standar. 

Bagi pengguna sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot bising, mereka diminta langsung menggantinya dengan knalpot standar.

"Knalpot yang disita akan kami musnahkan," tegas Kompol Iwan. 

Meski begitu, polisi tidak memberlakukan sanksi tilang dalam operasi ini. 

BACA JUGA:Yusuf-Hendro Dorong Gotong-Royong untuk Perbaikan Sarana Ibadah di Masyarakat, Emak-Emak Teriak Lanjutkan!!!

Pelanggar hanya diberikan pembinaan, dan pihak sekolah maupun orang tua dipanggil untuk memastikan pelajar tidak lagi menggunakan knalpot bising.

Kapolsek Indihiang juga mengimbau seluruh pengendara, terutama para pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bersuara bising agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

"Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising kami bongkar, dan diganti dengan knalpot standar," jelasnya.

Kategori :