Pengumuman, Jadwal Pelaksanaan, dan Tata Tertib SKD CPNS 2024. Simak Panduan Lengkapnya !

Selasa 08-10-2024,11:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Tidak diperbolehkan menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain.

Peserta juga dilarang menyebarkan soal seleksi dalam bentuk apapun.

Merokok, membawa makanan, dan minuman di dalam ruang seleksi juga dilarang.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2024, peserta dilarang membawa barang-barang tertentu yang bisa mengganggu jalannya ujian.

Berikut adalah beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh peserta CPNS, diantaranya:

Buku dan catatan

Kalkulator

Gawai, kamera, dan jam tangan

Senjata tajam

Alat tulis kecuali pensil kayu yang sudah disediakan panitia

Sanksi Pelanggaran Tata Tertib SKD CPNS 2024

Untuk menjaga ketertiban dan integritas ujian, peserta yang melanggar tata tertib selama SKD CPNS 2024 akan dikenakan sanksi.

Bentuk sanksi ini bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga diskualifikasi, tergantung pada jenis pelanggarannya.

1. Teguran hingga Pembatalan

Panitia seleksi berhak menegur peserta yang melanggar aturan berikut:

Kategori :