Tugas dan Wewenang KPPS Pilkada 2024
Selain honor, penting juga untuk mengetahui apa saja tugas dan wewenang KPPS selama masa pemilu, khususnya pada Pilkada 2024.
Tugas-tugas yang harus dijalankan oleh KPPS sangat beragam dan membutuhkan kedisiplinan serta tanggung jawab yang tinggi.
Berikut beberapa tugas utama KPPS yang harus dilakukan selama pemilu:
Mempersiapkan TPS
KPPS bertugas mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk menata peralatan yang dibutuhkan seperti bilik suara, kotak suara, tinta, dan surat suara.
Mereka juga memastikan segala sesuatunya siap sebelum hari pemungutan suara tiba.
Melaksanakan Pemungutan Suara
Pada hari pemilihan, KPPS bertanggung jawab untuk membuka TPS tepat waktu dan melayani pemilih dengan baik.
Mereka harus memastikan pemilih yang datang ke TPS terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta menjaga suasana pemungutan suara tetap kondusif.
Menghitung Suara
Setelah pemungutan suara selesai, KPPS akan langsung melaksanakan proses penghitungan suara.
Proses ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh para saksi dari berbagai partai atau calon.
Mengamankan Hasil Pemilihan
KPPS bertugas mengamankan hasil perolehan suara dan menyerahkan hasil tersebut kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).