Pilkada Tinggal Menghitung Hari. Segera Cek Panduan Lengkap Daftar KPPS Pilkada 2024

Rabu 18-09-2024,08:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

Pengumuman Hasil Seleksi: 5-7 Oktober 2024

Penetapan Anggota KPPS: 7 November 2024

Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024

Setelah pendaftaran, calon anggota KPPS akan melalui proses penelitian administrasi. 

Hasil seleksi dan penetapan anggota KPPS akan diumumkan pada 7 November 2024, bersamaan dengan pelantikan.

BACA JUGA:PKB Kota Tasikmalaya Mantapkan Kendali Pemenangan Yakin di Pilkada

Masa Kerja KPPS Pilkada 2024

Masa kerja KPPS Pilkada 2024 dimulai dari 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. 

Selama periode ini, anggota KPPS bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan. Struktur KPPS terdiri dari 7 orang yang meliputi:

Ketua: 1 Orang

Anggota: 6 Orang

Ketua KPPS juga merangkap sebagai anggota dan dipilih dari kalangan anggota KPPS itu sendiri. 

Anggota KPPS yang menyelesaikan masa tugasnya akan menerima honorarium sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Amir Mahpud: Gerindra Jawa Barat Harus Menjadi Barometer Pemenangan Pilkada 2024

Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji KPPS Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah rinciannya:

Kategori :