Demonstrasi Mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya Memanas: Bakar Ban dan Saling Dorong dengan Polisi

Senin 26-08-2024,17:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Bupati Tasikmalaya pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Mahasiswa dari berbagai organisasi, termasuk BEM Tasikmalaya, KMRT, AMRT, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Persis, dan Majelis, berkumpul untuk menyuarakan tuntutan dan kekecewaan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggap semakin merosot.

Aksi sempat memanas saat mahasiswa mencoba masuk ke kompleks Gedung Bupati. Namun, upaya ini dihalangi oleh petugas kepolisian, yang berujung pada aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi. 

Situasi semakin tegang ketika massa aksi membakar ban di depan gerbang kompleks pemerintah daerah sebagai bentuk protes.

BACA JUGA:Simulasi Tangani Kerusuhan Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kota Siaga Penuh

Koordinator aksi, Sya’mil Fadillah, menyatakan bahwa mereka memiliki lima tuntutan utama. 

Pertama, DPRD harus siap menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan massa aksi kepada pemerintah pusat. 

Kedua, DPRD diminta menyampaikan kepada Mabes Polri agar segera membebaskan massa aksi yang ditahan saat mengikuti aksi peduli demokrasi di berbagai daerah. 

Ketiga, DPRD harus berkomitmen untuk menggunakan peran dan fungsinya demi kepentingan rakyat. Keempat, DPRD diharapkan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

BACA JUGA:Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly Siap Mewujudkan Tasikmalaya Sejahtera Melalui Pilkada 2024

Terakhir, mereka mendesak DPR RI untuk konsisten mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024.

Meskipun demikian, massa aksi merasa kecewa karena tidak diizinkan masuk untuk berdiskusi di gedung DPRD. 

"Tadi tidak boleh masuk oleh polisi, jadi kami sampaikan di sini, padahal itu milik rakyat," jelas Sya’mil.

Kategori :