BANDUNG, RADARTASIK.COM - Aremania, sebutan suporter Arema FC, dilarang bertandang ke markas Persib pada laga pekan kedua Liga 1 2024-2025 yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu 25 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB.
Akan menjadi kerugian besar bagi Arema FC jika Aremania memaksakan hadir ke Stadion Si Jalak Harupat. Regulasi Liga 1 2024-2025 mengatur suporter tim tamu tidak memiliki akses untuk bertandang ke markas lawan.
Untuk mengantisipasi hadirnya Aremania, manajemen Persib melalui Vice President of Operations PT PBB Andang Ruhiat meminta kepada suporter untuk tidak hadir ke stadion.
Andang Ruhiat menjelaskan pihaknya akan terus menegakkan Regulasi Liga 1 2024-2025 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 demi iklim sepak bola yang lebih kondusif.
Andang menyampaikan jika Aremania melakukan pelanggaran atas peraturan tersebut maka hukuman dari Komdis PSSI bisa dijatuhkan kepada Persib, Arema FC, dan pendukung itu sendiri.
Lebih lanjut, dia menyampaikan mematuhi peraturan yang berlaku berarti telah memberikan dukungan kepada klub yang sedang bertanding.
Dia pun mengajak kepada seluruh pihak untuk bekerjasama menegakkan peraturan demi terciptanya kemajuan sepak bola tanah air.
Pada 19 Agustus 2024 lalu, jajaran Kepolisian Resor Kota Malang, Kepolisian Resor Kota Bandung, perwakilan manajemen Arema FC, dan perwakilan suporter Aremania menggelar pertemuan di Mapolresta Malang.
Pertemuan jajaran kepolisian dan perwakilan suporter itu bertujuan untuk menyepakati peraturan terkait larangan away ke markas Maung Bandung.
Perwakilan Aremania Achmad Ghozali berharap teman-teman pendukung untuk tidak memaksakan hadir ke Kabupaten Bandung demi kebaikan bersama.
Achmad Ghozali menjelaskan aturan yang telah dikeluarkan PSSI harus dipatuhi oleh seluruh pihak demi terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan demikian, pembelian tiket Persib vs Arema FC di aplikasi Persib App hanya bisa diakses oleh suporter tim tuan rumah.