TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dua hari setelah relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari muka Alun-Alun Dadaha, sejumlah pengunjung memanfaatkan area tersebut untuk memarkirkan sepeda motornya di trotoar dan badan jalan.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan sigap meminta pemilik kendaraan memindahkan sepeda motornya.
Namun, karena pemilik tidak ditemukan, mereka terpaksa memindahkan paksa kendaraan tersebut.
"Ini punya siapa? Tidak boleh di sini," ujar seorang anggota Satpol-PP berseragam krem kemarin Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA:Ini Peluang Dimas Drajad Gabung Persib, Bisa Jadi Pelapis David da Silva di Posisi Striker
Para pengunjung tetap melanjutkan aktivitas mereka seperti olahraga, senam, dan fotografi.
Anggota Satpol-PP mengalami kesulitan membujuk para ibu yang berolahraga dengan musik keras saat itu.
Kendaraan seperti sepeda motor, motor listrik, dan sepeda listrik terpaksa dipindahkan ke tempat parkir yang semestinya.
Proses pemindahan kendaraan menyebabkan lalu lintas sedikit terhambat, terutama bagi kendaraan yang terparkir di badan jalan hingga melewati garis putih pembatas jalan.
BACA JUGA:Bojan Hodak Beri Pujian untuk Mateo Kocijan, Berikan Satu Assist di Laga Gim Internal Persib
Seorang pengunjung, Dela Muslimah (21) dari Bungursari, mengungkapkan bahwa ruang kosong yang ditinggalkan PKL dimanfaatkan pengunjung untuk parkir gratis.
Tarif parkir di area Alun-Alun Dadaha berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua.
"Ya sekarang memang kosong, tidak ada pedagang. Tetapi ya ini dipakai parkir. Ini kan gratis, dekat lagi langsung ke lapangan sini. Daripada bayar, kan jauh juga harus jalan dulu," tutur Dela.
Dela, yang hampir setiap hari menawarkan jasa foto di area tersebut, mengaku senang jika Alun-Alun Dadaha Tasikmalaya bersih dari PKL, parkir, atau sampah.