TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terus berupaya mengantisipasi maraknya judi online di kalangan siswa SMA dan SMK.
Upaya ini dilakukan melalui instruksi langsung kepada kepala sekolah untuk melakukan pembinaan kepada siswa.
Kepala KCD Wilayah XII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Suryadin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait antisipasi atau pemberantasan judi online di sekolah.
"Meskipun belum ada arahan tertulis, kami tetap melakukan antisipasi. Pembinaan kepada siswa mengenai bahaya judi online sudah dilakukan sejak lama," kata Dedi kepada radartasik.com, Selasa 25 Juni 2024.
Menurut Dedi, pembinaan ini mencakup pemahaman hukum dan agama terkait judi online.
"Pembinaan biasanya dilakukan saat pengajian dan kegiatan lainnya untuk mencegah siswa SMA dan SMK terlibat judi online," tambahnya.
Selain fokus pada judi online, Dedi juga mengimbau siswa untuk bijak menggunakan media sosial, mengingat banyaknya kasus negatif yang dipengaruhi oleh media sosial.
Salah satu contohnya adalah kasus siswa yang menawarkan diri ke kereta api akibat pengaruh media sosial.
BACA JUGA:Cabor Sepak Bola Porkab Jadi Ajang Seleksi untuk Tim Porda Kabupaten Garut
Dedi menegaskan bahwa upaya antisipasi akan terus digencarkan melalui berbagai kegiatan di sekolah.
"Meskipun saat ini sekolah masih sibuk dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), setelah proses ini selesai, upaya pencegahan akan kembali ditingkatkan, terutama karena sudah menjadi perhatian pemerintah pusat," tegasnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan razia ponsel untuk memeriksa apakah siswa bermain judi online, Dedi menekankan pentingnya pemahaman terlebih dahulu bagi para guru.
"Harus ada yang memahami bentuk judi online itu sendiri, apalagi banyak guru yang tidak secepat siswa Gen Z dalam memahami penggunaan internet," tambahnya.