BANDUNG, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi warga Bandung yang ingin menikmati libur weekend dengan berkunjung ke Babakan Siliwangi.
Taman Hutan kota Babakan Siliwangi menyelenggarakan kegiatan edukasi pengolahan sampah pada tanggal 15 hingga 16 Juni 2024.
Bagi warga Bandung yang ingin menikmati kesejukan taman hutan kota sekaligus ingin belajar mengelola sampah yang baik dapat berkunjung ke Babakan Siliwangi pada kedua tanggal tersebut.
Pemkot Bandung melalui akun Instagram Humas_Bandung mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan ruang-ruang publik yang ada di Kota Bandung salah satunya Babakan Siliwangi.
BACA JUGA:Takut Bertemu Orang? Itu Namanya Fobia Sosial, Bagaimana Gejala dan Cara Mengatasinya?
Namun, masyarakat diharapkan untuk menjaga ruang-ruang publik di Kota Bandung. Tujuannya agar menciptakan kenyamanan, kelestarian, dan kebersihan.
Kamu yang tertarik untuk berpetualang ataupun jalan-jalan di Babakan Siliwangi, berikut ini tata tertib yang harus dipatuhi.
Tata tertib belajar cara pengolahan sampah di Babakan Siliwangi
Pertama, pengunjung diharuskan untuk menaati peraturan di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
BACA JUGA:Hati-hati! Tiga Ruas Tol Alami Kenaikan Volume Kendaraan Jelang Mudik Idul Adha
Kedua, orang tua yang membawa anaknya ke area TPST harus selalu mengawasi anak-anak.
Ketiga, wajib menjaga ketertiban dan ketentraman di kawasan Babakan Siliwangi.
Kelima, diharuskan untuk membuang sampah pada tempatnya.
Keenam, harus parkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan.