“Tipayun kanggo tenant oge dibatasi. Malihan jualan harus sesuai intruksi di awal tertib, aman, bersih, tenda seragam warna putih, ramah, plus rapih,” terangnya.
"Malahan sekarang jadi berbeda. (Awalnya untuk penyewa dibatasi. Bahkan jualan harus sesuai intruksi di awal tertib, aman, besih, tenda seragam warna putih, ramah, dan rapih. Justru sekarang jadi berbeda)," sambungnya.
Semula hanya bahu pedestrian yang dipakai. Tenda juga kini dipenuhi dengan plastic-plastik yang berwarna-warni.
Mereka juga sudah didata oleh Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya. Namun, perdebatan antara fungsi pedestrian, hingga estetika, tak bisa direlai.
BACA JUGA:3 Jenis Kudapan Tradisional Ini Terbuat dari Tepung Beras Tapi Rasanya Benar-benar Beda
Kepala dinas pun sebelumnya menyebutkan, bahwa sebagian besar masyarakat Kota Tasikmalaya adalah pelaku UMKM atau PKL. Dan mereka juga dicari oleh pelanggan.
Kini belum ada kebijakan yang mengatur ihwal, batas-batas lokasi yang bisa digunakan PKL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tasikmalaya, kondisi ini akan bertahan hingga Wali Kota Tasikmalaya yang baru terpilih.
Itupun, jika ia tidak menganggap bahwa pedestrian ini adalah produk politik pemimpin daerah sebelumnya.