Bawaslu Fokus Pengawasan Pendataan DPT Pilkada 2024 Kabupaten Garut

Sabtu 08-06-2024,17:00 WIB
Reporter : Agi Sugiana
Editor : Rezza Rizaldi

GARUT, RADARTASIK.COM - Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Garut, yang rencananya digelar pada bulan November mendatang, terus bergulir. 

Penyelenggara Pilkada 2024, peserta Pilkada, serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati terus melakukan berbagai persiapan.

Salah satu persiapan yang dilakukan oleh pengawas Pilkada, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, adalah pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi dan proyeksi terhadap tahapan Pilkada.

BACA JUGA:Duo Brasil Sumbang 46 Gol untuk Persib Bandung Sepanjang Liga 1 2023/2024, Pecahkan Rekor Baru, Ini Catatannya

"Kami mencoba mengevaluasi tahapan yang sudah berjalan dan merencanakan langkah ke depan dalam pengawasan Pilkada," ucapnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Jumat 7 Juni 2024.

Ia menerangkan, ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pengawasan Pilkada, salah satunya adalah pengawasan daftar pemilih. Saat ini, proses pendataan pemilih sedang berlangsung.

Ahmad mengungkapkan bahwa saat ini PPK dan PPS sedang melakukan perekrutan untuk petugas pantarlih.

"Itu adalah salah satu hal yang harus kita awasi. Kita harus memastikan tidak ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT sehingga kehilangan hak pilihnya," terangnya.

BACA JUGA:Jadi Syarat Berkompetisi, PT LIB Minta Kontestan Liga 1 2024/2025 Penuhi Lisensi Klub, Persib Bandung Sudah?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa fokus pengawasan Pilkada saat ini adalah pada tahapan pendaftaran pemilih yang sebentar lagi akan dilakukan.

"Belajar dari Pemilu tahun 2024 kemarin, masih ada masyarakat yang menggunakan KTP untuk bisa memilih. Bukan tidak boleh, tapi jika menggunakan KTP, waktunya dibatasi dari jam 12 siang ke atas," tambahnya.

Untuk Pilkada kali ini, pihaknya akan mendorong agar masyarakat yang kemarin menggunakan KTP untuk memilih, dapat masuk ke dalam DPT.

Ia menegaskan bahwa setiap pemilu atau pilkada, DPT selalu menjadi masalah.

BACA JUGA:Kenali! Tanda-tanda Seseorang Mengalami Luka Batin, Ikuti Langkah-langkah untuk Menyembuhkannya

Kategori :