Di lokasi yang berbeda, anggota Satpol PP dan Bea Cukai Kota Tasikmalaya juga mengamankan 13.600 rokok ilegal.
Di lokasi ini pun pihak penjual rokok ilegal mengaku mendapatkan barang tersebut dari sales yang menawarkannya.
"Lalu, di lokasi terakhir, kami mengamankan 41.686 batang. Ini merupakan tempat tinggal," tukasnya.
Menurut Junjun, semua lokasi tersebut mendapat rokok ilegal dari sales yang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:HOT NEWS: Bojan Hodak Menghadapi Dilema Jelang Laga Final Kedua Liga 1 Persib Lawan Madura United
"Total kami berhasil mengamankan sebanyak 70.486 batang rokok tanpa cukai dari berbagai merek. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diserahkan ke petugas Bea Cukai Kota Tasikmalaya," tegasnya.