TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junedi mengatakan, ada kemungkinan penjualan rokok ilegal disinyalir menyasar kalangan pelajar.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggencarkan sosialisasi soal rokok ilegal ke sekolah-sekolah.
"Nah ini sedang disisir," katanya kepada Radar Tasikmalaya saat ditemui di kantornya, kemarin Rabu 29 Mei 2024.
Tak hanya itu, terang dia, pihaknya menyosialisasikannya ke berbagai pesantren. Untuk meminimalisasi penyeberan rokok tanpa pita cukai itu berada di kalangan pelajar dan santri.
Sebelumnya, sebanyak 70.486 batang rokok tanpa pita cukai berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Kota Tasikmalaya, pada Selasa 28 Mei 2024 lalu.
Junjun menjabarkan, puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut diamankan dari 3 lokasi yang semuanya berada di Kecamatan Purbaratu.
"Tentu sebelumnya, kami melakukan pengumpulan informasi terlebih dahulu. Setelah yakin ada barang bukti di lokasi-lokasi tersebut, kami segera ke sana," bebernya.
Di lokasi pertama, tambah Junjun, pihaknya mendapatkan sebanyak 15.200 batang rokok ilegal.
BACA JUGA:MENARIK, 3 Skema Bojan Hodak untuk Persib Bandung Melawan Madura United di Laga Kedua Final Liga 1
Dengan demikian, petugas di lapangan terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai tersebut.
"Di sana, pemilik rumah tinggal mengaku mendapat barang tersebut dari sales yang menawarkannya menggunakan motor," tambah Junjun.
Barang yang diantar kurir itu, kerap berbungkuskan paket pada umumnya. Keterangan barangpun dinamai tak sesuai dengan isi bungkus.
"Kadang tidak sesuai dengan isinya. Kadang ada menuliskan kosmetik, sandal," jelasnya.
BACA JUGA:Viral, Preman Rampas HP Sopir Mobil Boks yang Melintas di Terminal, Aksinya Terekam Kamera Warga