3. Berkas Pernikahan
Sebelum pernikahan, pastikan untuk menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan, antara lain:
BACA JUGA: Massimo Moratti Pesimis dengan Masa Depan Inter Milan di Tangan Oaktree
BACA JUGA: Daftar 7 Pemain yang Diinginkan Antonio Conte Untuk Menjadi Pelatih Napoli
Surat Pengantar RT/RW
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (calon suami dan istri) .
Fotocopy Kartu Keluarga (calon suami dan istri).
Fotocopy Akta Lahir (calon suami dan istri) .
Fotocopy Ijazah Terakhir (calon suami dan istri)
Pas Foto 2×3 sebanyak 4 lembar (calon suami dan istri) .
Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar (calon suami dan istri) .
Surat pernyataan belum pernah menikah, yang di tandatangani oleh Calon Pengantin dan Pengurus RT/RW, formulir ini bisa di dapat dari Kelurahan atau RT/TW setempat.
Surat pernyataan persetujuan orang tua / wali yang di tandatangani oleh Orang Tua, Saksi dan Pengurus RT/RW, formulir(N1-N4) ini juga bisa di dapat dari Kelurahan atau RT/RW setempat
4. Tempat
Menentukan tempat pernikahan adalah salah satu keputusan kunci dalam perencanaan.
Pertimbangkanlah apakah pernikahan anda akan diselenggarakan di rumah atau di gedung.