9 Hal Penting Dalam Persiapan Pernikahan yang Wajib Diketahui Calon Pengantin, Simak Baik-Baik Ya

Selasa 28-05-2024,09:30 WIB
Reporter : Denden Rusyadi
Editor : Usep Saeffulloh

3. Berkas Pernikahan

Sebelum pernikahan, pastikan untuk menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan, antara lain: 

BACA JUGA: Massimo Moratti Pesimis dengan Masa Depan Inter Milan di Tangan Oaktree

BACA JUGA: Daftar 7 Pemain yang Diinginkan Antonio Conte Untuk Menjadi Pelatih Napoli

Surat Pengantar RT/RW

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (calon suami dan istri) .

Fotocopy Kartu Keluarga (calon suami dan istri).

Fotocopy Akta Lahir (calon suami dan istri) .

Fotocopy Ijazah Terakhir (calon suami dan istri)

Pas Foto 2×3 sebanyak 4 lembar (calon suami dan istri) .

Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar (calon suami dan istri) .

Surat pernyataan belum pernah menikah, yang di tandatangani oleh Calon Pengantin dan Pengurus RT/RW, formulir ini bisa di dapat dari Kelurahan atau RT/TW setempat.

Surat pernyataan persetujuan orang tua / wali yang di tandatangani oleh Orang Tua, Saksi dan Pengurus RT/RW, formulir(N1-N4) ini juga bisa di dapat dari Kelurahan atau RT/RW setempat

4. Tempat

Menentukan tempat pernikahan adalah salah satu keputusan kunci dalam perencanaan. 

Pertimbangkanlah apakah pernikahan anda akan diselenggarakan di rumah atau di gedung. 

Kategori :