- Surat Tanda Nomor Kendaraan / STNK asli dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran / SKKP terakhir
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor / BPKB asli
- Kuitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp 10.000
- Bukti cek fisik kendaraan
- Surat fiskal untuk kendaraan mutasi
Diskon pajak kendaraan 10% di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat.-Bapenda Jabar-
Diskon Pajak
Sedangkan Bapenda Jawa Barat memberi diskon pajak kendaraan sebesar 10% khusus di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Diskon pajak kendaraan di Jabar berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
– Pembayaran dilakukan melalui QRIS, Virtual Account atau debit EDC (GPN)
*E-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim via email dan WA chat
2. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran