Menanggapi penegasan Menag, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, menyebut UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan.
Salah satu caranya melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.
Asep menegaskan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan.
Karena itu, pihaknya mengembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel dan lainnya agar tidak mengandalkan uang kuliah tunggal.
Dikutip dari disway.id, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan peran penting Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.
Menurut dia, perguruan tinggi harus diberi advokasi agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Perguruan tinggi jangan hanya mengejar bebasnya.
”Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” ujarnya.
Ma'ruf Amin menegaskan agar uang kuliah tunggal tidak terlalu membebani mahasiswa, maka perlu pembiayaan secara proporsional.
Solusinya, menurut dia, biaya operasional kampus harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan.
BACA JUGA: Ini 5 Aktivitas Wisata Menarik Saat Liburan di Bandung, Ada Kulineran Hingga Santai Sore-sore
Selain itu, biaya operasional kampus menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan.