Kabar Terbaru Jalan Tol Getaci, Seorang Warga Garut Akan Terima Uang Belasan Miliar

Jumat 17-05-2024,22:07 WIB
Reporter : Agi Sugiana
Editor : Ruslan

GARUT, RADARTASIK.COM – Seorang warga Garut akan terima uang belasan miliar sebagai ganti rugi lahan Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Ciamis).

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Getaci di Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengaku sedang menggenjot pembebasan dan pembayaran lahan Tol Getaci di sembilan desa.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut ini menambahkan dalam waktu dekat ini ada satu desa yang akan menerima uang ganti rugi.

”Kita lagi menunggu LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara, Red) yakni Desa Talagasari Kecamatan Kadungora,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 17 Mei 2024.

BACA JUGA: SMPN 2 Pagerageung Tasikmalaya Kebakaran, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah, Ijazah Siswa Ikut Terbakar

BACA JUGA: Jumat Curhat Polres Banjar, Ulama Sampaikan Dua Persoalan di Masyarakat Kota Banjar

Talagasari menjadi desa yang mendapatkan uang ganti rugi dengan nominal cukup besar dibandingkan dengan desa-desa yang lain.

Warga Talagasari akan menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci sekitar Rp 280 miliar. Bahkan, seorang warga Garut akan menerima uang ganti rugi hingga Rp 16,9 miliar.

Rahman menjelaskan alasan Desa Talagasari mendapat uang ganti rugi cukup besar. Menurut dia, Desa Talagasari menjadi desa yang nominalnya cukup tinggi karena lokasinya berada di jalur provinsi.

Agar proses administrasi pembebasan dan pembayaran lahan Jalan Tol Getaci lebih mudah, ia meminta pemerintah desa dan masyarakat memberikan dokumen yang benar dan komplet.

BACA JUGA: KPU dan Bakal Calon Bupati Jalur Perseorangan Akan Dipertemukan, Kasus Ini Masuk Ranah Sengketa Pemilu

BACA JUGA: Ini 8 Rekomendasi Tempat Rekreasi di Kota Tasikmalaya untuk Kamu yang Lagi Galau, Yuk Liburan di Sini!

Perlu diketahui bahwa proses pembebasan lahan tol penghubung Jabar dengan Jateng ini sudah berjalan di empat kecamatan yaitu Kadungora, Leles, Leuwigoong dan Banyuresmi.

Dari 17 desa yang terlintasi Tol Getaci, baru delapan desa yang menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR).

Desa yang menerima pembayaran uang ganti rugi antara lain Desa Karangmulya, Desa Mandalasari dan Desa Hegarsari di Kecamatan Kadungora.

Kategori :