TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman mengimbau SD dan SMP untuk taat pada Surat Edaran tentang Study Tour yang ditandangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat.
Isi dari Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yaitu:
1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study touryang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;
2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruhpeserta didik , guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati , serta berkoordinasi dan mendapatkanrekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan;
BACA JUGA:Murjani Resmi Mundur dari Kepenguran Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, kata Aslim ...
3. Pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agarmelakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
Imbas kecelakaan lalu lintas yang dialami SMK asal Depok, Disdik Kota Tasikmalaya meminta tim guru, orang tua, dan pelaksana karyawisata saling berkomitmen.
"Harus komitmen di antara semua pihak. Jangan sampai ketika ada peristiwa yang tidak semestinya justru saling lempar tanggungjawab," ujar Ucu kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Senin 13 Mei 2024.
Untuk itu, ia akan menegaskan aturan dari provinsi tersebut, kepada sekolah-sekolah di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Cecep Nurul Yakin Optimis Koalisi Besar untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 Segera Terbentuk
Ucu meminta agar pihak sekolah dan orangtua, membuat kesepakatan baik tertulis atau tidak, sebelum berangkat karyawisata.
"Sampai saat ini sudah ada yang terpantau akan melakukan study tour ke Yogyakarta. Mereka membeli tiket kereta api. Kita tekankan komitmen antara guru dan orang tua sebelum berangkat," terangnya.
Sebelumnya, Disdik Kota Tasikmalaya pernah menerbitkan aturan karyawisata untuk SD dan SMP.
Di antaranya berisikan tentang aturan yang mesti dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Seperti lokasi karyawisata yang hanya boleh berlokasi di Jawa Barat.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Kloter JKS 2 dari Garut Wafat, Hajinya Upan Supian Akan Dibadalkan