Waduh! Pegawai Honorer di Kota Banjar Diamankan Polisi Gegara Penipuan Berkedok Orang Pintar

Senin 13-05-2024,18:26 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Rezza Rizaldi

Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap tersangka, hanya saja beberapa kali pemanggilan tidak hadir. 

"Kita lakukan pemanggilan terakhir dan saat itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," pungkasnya. 

Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dan diancam kurungan selama 4 tahun penjara.

Kategori :