Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap tersangka, hanya saja beberapa kali pemanggilan tidak hadir.
"Kita lakukan pemanggilan terakhir dan saat itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," pungkasnya.
Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dan diancam kurungan selama 4 tahun penjara.