RADARTASIK.COM — Semua jemaah haji Indonesia 2024 memakai gelang dan kartu identitas haji selama berada di Tanah Suci.
Gelang haji dan kartu identitas haji wajib dipakai Jemaah haji selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Dua identitas bagi jemaah haji tersebut dibekali Kementerian Agama RI.
Gelang haji sudah ada sejak lama dalam pelaksanaan ibadah haji dan telah menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia.
BACA JUGA: Ingat, Ini Obat-Obatan yang Disarankan Dibawa Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Suci
“Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah haji Indonesia, dan tahun ini jemaah diberikan tambahan kartu identitas yang dikalungkan,” kata Bagian SISKOHAT (Sistem Informasi Haji Terpadu) PPIH Sektor 1 Madinah, Thabrani.
Menurut Thabrani, kartu identitas jemaah haji berisikan informasi lebih lengkap jemaah, mulai dari tanggal keberangkatan, kloter, nama ketua kloter dan nomer telpon, nama hotel tempat menginap selama di Makkah dan Madinah hingga tanggal kepulangan.
“Untuk mengetahui semua data jemaah tersebut, cukup dengan memindai (scan) QR barcode kartu identitas, maka akan keluar semua data jemaah dimaksud,” kata Thabrani pada Minggu 12 Mei 2024.
Kartu identitas haji yang wajib dipakai para jemaah haji asal Indonesia. Foto: Kemenag--
Adapun dalam gelang haji yang terbuat dari logam berisi nama, nomor paspor, asal negara dan keterangan jemaah haji lainnya.
BACA JUGA: AS Roma Tumbang di Kandang Atalanta, Juventus dan Bologna Resmi Lolos ke Liga Champions
“Sementara gelang identitas berisi nama, nomor paspor, negara asal dan beberapa keterangan jemaah lainnya,” kata Thabrani.
Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah jangan melepaskan gelang dan kartu identitasnya.