RADARTASIK.COM - Imam Al-Ghazali dikenal sebagai sang hujjatul Islam, karena kearifan dan pemikiran islamnya yang tercermin dalam karya-karyanya yang berpengaruh sampai sekarang.
Ia merupakan salah satu tokoh terkemuka dalam sejarah intelektual Islam dan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemikiran dan filsafat Islam.
Imam Al-Ghazali, yang memiliki nama lengkap Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad Al-Ghazali, merupakan seorang filsuf, cendekiawan, dan ulama yang hidup pada abad ke-11.
BACA JUGA: Seri Tokoh Filsafat: Kahlil Gibran dan Eksistensialisme Romantik dalam Karya-Karyanya
BACA JUGA: Dibuka Rekrutmen Penghulu 2024, Menteri PANRB Setujui Separuh Formasi Usulan Kemenag
Lahir pada tahun 1058 di Khurasan, Iran, Al-Ghazali menunjukkan potensi intelektual yang luar biasa sejak usia muda.
Ia mempelajari berbagai cabang ilmu islam, termasuk fiqih (hukum Islam), teologi, filsafat, dan tasawuf. Tak heran jika ia dijuluki sebagai sang lautan ilmu.
Kehidupan Al-Ghazali berubah drastis setelah mengalami krisis pribadi yang mengilhaminya untuk mencari kebenaran yang lebih mendalam.
Salah satu karya terbesar Imam Al-Ghazali adalah Ihya Ulumuddin (Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama).
BACA JUGA: Ini Aturan Hotel Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Cek Keluarga Anda Kebagian di Mana?
Kitab ini merupakan sebuah kitab yang mencakup berbagai kaidah kehidupan keagamaan dan etika dalam Islam.
Karya ini telah memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan beragama, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang akhlak dan spiritualitas.
Pemikiran Al-Ghazali sangat dipengaruhi oleh dua aliran filsafat yang dominan pada masanya, yaitu filsafat Yunani dan filsafat Islam.
Ia menggabungkan pendekatan rasional dan spiritual dalam pemikiran dan penulisan karyanya.