JAKARTA, RADARTASIK.COM – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan mulai tadi malam harga bahan bakar nabati naik.
Terdapat dua bahan bakar nabati yang naik harga mulai tadi malam. Harga BBN Bioetanol naik Rp 32 per liter. Sedangkan harga BBN Biodisel naik Rp 275 per liter.
Dalam keterangan tertulis, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan harga indeks pasar (HIP) BBN Bioetanol mengalami kenaikan sebesar Rp 32 per liter dibanding dengan bulan April 2024 yang hanya Rp 14.496 per liter.
Menurut dia, ketetapan HIP BBN baru berlaku efektif sejak 1 Mei 2024 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-1378/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 22 April 2024.
BACA JUGA: 60 Persen Perkara Hukum yang Ditangani Pengadilan Negeri Tasikmalaya Didominasi Narkoba
BACA JUGA: Maknai May Day, Buruh Kota Banjar Ingatkan Catatan Perjuangan dan Jangan Sampai Terjebak
Dia menerangkan perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol menggunakan formula yaitu harga tetes tebu KPB rata-rata 3 bulan x 4,125 kg per liter ditambah 0,25 USD per liter. Sehingga, HIP BBN Bioetanol bulan Mei 2024 menjadi Rp 14.528 per liter.
Harga tetes tebu KPB rata-rata 15 November 2023 - 14 April 2024 sama dengan Rp 2.565 per kg. Konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Maret - 15 April 2024 sebesar Rp 15.783.
Selain menetapkan HIP BBN Bioetanol, Direktorat EBTKE Kementerian ESDM menetapkan HIP BBN Biodiesel untuk bulan Mei 2024 menjadi Rp 12.453 per liter.
Agus menjelaskan HIP BBN Biodiesel Bulan Mei 2024 mengalami peningkatan sebanyak Rp275 per liter dibanding dengan Bulan April 2024 yang berada di angka Rp 12.178 per liter. HIP BBN Biodiesel baru berlaku efektif mulai 1 Mei 2024.
BACA JUGA: Segini Prakiraan Kecepatan Tsunami Sampai ke Cipajutah Jika Lempengan Megathrust Patah
Menurut dia, besaran HIP BBN Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Agus menerangkan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD 85 per MT dengan cara perhitungan HIP BBN Biodiesel menggunakan formula HIP sama dengan harga CPO KPB rata-rata ditambah 85 USD per ton x 870 kg per m3 ditambah ongkos angkut.
Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Biodiesel yang dicampurkan ke dalam BBM yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM 146.K/HK.02/DJE/2021 mengenai HIP BBN Biodiesel yang dicampurkan ke dalam BBM.