i. 2.174 guru TPA mendapatkan Rp 600.000 per orang.
j. 2.101 imam masjid desa mendapatkan Rp 1 juta per orang.
k. Imam masjid kecamatan mendapatkan Rp 1,2 juta per orang.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi kepada Radar Tasikmalaya beberapa waktu lalu, Senin 8 April 2024.
BACA JUGA:Ini Lokasi SPBU Pertamina di Jalur Wisata Tasikmalaya Selatan, Dua SPBU Lokasinya Dekat Pantai
"Total dana sebesar Rp 22,7 miliar telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tunjangan kinerja menjelang Idul Fitri," katanya.
Seluruh dana insentif ini telah disalurkan kepada para penerima pada Kamis sebelumnya.
Program insentif ini telah berlangsung sejak tahun 2019, sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap penerima, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru DTA/TPA/imam masjid.
"Insentif untuk kepala desa, perangkat desa, pengurus BPD, RT, dan RW merupakan bagian dari program janji politik Bupati dan Wakil Bupati Ciamis," jelasnya.