Sementara remisi khusus II alias remisi langsung bebas terkait pidana umum sebanyak 2 orang ditambah warga binaan yang menjalani subsidair kurungan pengganti denda ada 2 orang.
BACA JUGA: Saat Perjalanan Menuju Destinasi Wisata Pantai di Tasikmalaya, Ini yang Harus Diperhatikan!
Sehingga, keseluruhan warga binaan yang mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 360 orang.
Kalapas Banjar berpesan bagi warga binaan yang langsung bebas semoga bisa beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya dan memanfaatkan keterampilan yang telah diikuti selama menjalani pembinaan.