Mengutip akun Instagram resmi Pusdatin Kesos, jika status kepesertaan bansos berisi keterangan YA dan menunjukkan bulan dan tahun terkini artinya bansos tersebut akan Anda terima.
Dengan demikian, bansos Kemensos tersebut akan berlanjut.
Perlu diketahui juga, pengecekan yang dilakukan pada aplikasi Cek Bansos atau website cek bansos hanya berbasis nama saja.
Oleh karena itu, Anda perlu melakukan pengecekan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) agar ada kecocokan nama dan NIK yang ada di desa/kelurahan setempat.
BACA JUGA: Wow Baterai Speaker Bluetooth Tahan Hingga 21 Jam, Acara Lebaran Tanpa Batas, Cek Harga di Sini!
Maka pastikan, data status kepesertaan yang Anda cari harus sesuai dengan yang tertera di KTP, mulai dari nama, NIK, dan desa/kelurahan.
Syarat usul PKH Terbaru 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui syarat mengusulkan Program Keluarga Harapan (PKH) terbaru tahun 2024, mari simak artikel ini hingga tuntas!
Untuk bisa mengusulkan PKH syarat utamanya yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Tarif Angkutan Lebaran 2024 di Kabupaten Ciamis Jangan Melebihi Batas Atas Maksimal
Selain itu juga, masyarakat yang ingin mengusulkan PKH harus memenuhi komponen yang telah ditetapkan Kemensos yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Jadi kesimpulannya, DTKS dan memenuhi komponen PKH menjadi syarat utama untuk mengusulkan PKH.
Semoga bermanfaat!