Ketahui Perubahan Tarif Tiket Masuk Destinasi Wisata Kabupaten Tasikmalaya, Berikut 7 DTW yang Termasuk Simak!
RADARTASIK.COM - Bagi Anda yang akan libur Lebaran 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, mari ketahui perubahan tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya telah menyampaikan informasi terkait perubahan tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya melalui akun Instagramnya.
Informasi tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya disampaikan Disparpora Kabupaten Tasikmalaya karena ada kenaikan tarif tiket destinasi tujuan (DTW) Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan demikian, tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya sudah diperbarui sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Bagi Anda yang ingin mengetahui kawasan DTW Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami kenaikan tarif tiket masuk destinasi wisata, berikut informasi lengkapnya:
1. Cipanas Galunggung
Daftar tarif tiket masuk Cipanas Galunggung:
- Perorangan 11.000
- Roda dua 2.000
- Roda empat 5.000
- Roda enam/lebih 10.000