Ketahui Perubahan Tarif Tiket Masuk Destinasi Wisata Kabupaten Tasikmalaya, Berikut 7 DTW yang Termasuk Simak!

Senin 01-04-2024,10:10 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Ketahui Perubahan Tarif Tiket Masuk Destinasi Wisata Kabupaten Tasikmalaya, Berikut 7 DTW yang Termasuk Simak!

RADARTASIK.COM - Bagi Anda yang akan libur Lebaran 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, mari ketahui perubahan tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya telah menyampaikan informasi terkait perubahan tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya melalui akun Instagramnya.

Informasi tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya disampaikan Disparpora Kabupaten Tasikmalaya karena ada kenaikan tarif tiket destinasi tujuan (DTW) Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Laga Pekan ke-31 Ditunda, Simak Daftar Top Skorer Sementara Liga 1 Hingga Saat Ini, Striker Persib Masih Kokoh

Dengan demikian, tarif tiket masuk destinasi wisata Kabupaten Tasikmalaya sudah diperbarui sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kawasan DTW Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami kenaikan tarif tiket masuk destinasi wisata, berikut informasi lengkapnya:

1. Cipanas Galunggung

Daftar tarif tiket masuk Cipanas Galunggung:

BACA JUGA: Alasan PSSI Tunda Pekan ke-31 Liga 1, Laga Terakhir di Bulan Ramadhan 2024 Jadi Tak Ada, Ini Tanggapan PT LIB

- Perorangan 11.000

- Roda dua 2.000

- Roda empat 5.000

- Roda enam/lebih 10.000

BACA JUGA: 20 PTN dengan Pelamar KIP Kuliah 2024 Lulus Terbanyak Jalur SNBP 2024, Kampus Kamu Ada? Calon Mahasiswa Simak!

Kategori :