Persyaratan Dokumen IISMA 2024, Salah Satunya Ada Dokumen Diberikan ke Kantor Urusan Internasional, Apa Itu?

Minggu 24-03-2024,15:32 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Persyaratan Dokumen IISMA 2024, Salah Satunya Ada Dokumen Diberikan ke Kantor Urusan Internasional, Apa Itu?

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) angkatan 5 saat ini sedang viral di kalangan mahasiswa. Untuk itu, bagi kamu yang ingin mengikuti program tersebut mari ketahui persyaratan dokumen IISMA 2024.

Sedikitnya, terdapat 7 persyaratan dokumen IISMA 2024 yang harus dilampirkan oleh mahasiswa pada saat mengikuti program Kampus Merdeka Kemdikbudristek tersebut.

Pada persyaratan dokumen IISMA 2024 terdapat salah satu dokumen yang harus dilampirkan untuk diserahkan oleh Kantor urusan internasional.

BACA JUGA: Ini Buah-Buahan yang Baik Dimakan Saat Buka Puasa, Khasiatnya Bisa Memulihkan Tenaga Setelah Berpuasa Seharian

Adapun persyaratan dokumen IISMA 2024 yang dimaksud yaitu surat pernyataan dan rekomendasi dari perguruan tinggi asal yang ditandatangani dan bermaterai oleh Wakil Rektor.

Surat pernyataan dan rekomendasi jadi persyaratan dokumen wajib yang harus disiapkan sebelum mendaftar IISMA 2024 angkatan 5.

Namun perlu diketahui, surat tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa dari Kemdikbudristek.

Lalu pertanyaannya, apa saja persyaratan dokumen IISMA 2024 secara umum? Berikut ini penjelasannya.

BACA JUGA: Infinix Note 30 Pro Performa Maksimal, Harga Terjangkau 2,9 Juta dengan Kingfinix!

Melansir website resmi Kampus Merdeka Kemdikbudristek, berikut ini persyaratan dokumen beserta ketentuannya yang harus dipenuhi:

1. Mahasiswa wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai oleh pendaftar dan orang tua/wali.

2. Melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai ketua program studi atau kepala departemen.

3. Surat pernyataan sebagai penerima beasiswa dari Kemdikbudristek.

BACA JUGA: Harga Gabah di Tasikmalaya saat Ramadhan Rp 9.000 Per Kg, Pemilik Gilingan Padi Kesulitan Dapat Gabah

Kategori :