Jadi, tambah dia, proses rotasi mutasi ini cukup lama. Hampir 8 hari. Belum lagi meminta izin ke provinsi tentang rotasi mutasi dan pengisian camat. Belum lagi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). ”Artinya ini proses yang cukup lama,” kata dia.
Iing menjelaskan proses pendalaman sampai 8 hari. Proses izin hampir 15 sampai 20 hari. ”Alhamdulillah lancar semua dan turun sebelum waktunya. Artinya pada saat hari Jumat itu harus meminta izin ke Mendagri dan hari ini bisa dilantik. Maka ini bisa cepat maka lebih baik,” ujar dia.
Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto bersama pejabat yang baru dilantik.-Radika Robi Ramdani/Radar Tasikmalaya-
Dia mengatakan pejabat yang dilantik ini merupakan hasil assessment. Mereka adalah pilihan. Camat dirotasi untuk menambah rekam jejak karena ternyata untuk jabatan berikutnya semakin banyak rekam jejak, maka semakin bagus dan semakin memiliki nilai.
”Ini adalah kaderisasi untuk ke depannya, bagaimana kesempatan ke depannya mereka bisa menduduki eselon berikutnya,” tuturnya.
Namun, kata dia, bukan berarti pejabat lain tidak mendapatkan nilai baik. Hanya saja, kesempatan kekosongan baru hanya ini. Mungkin nanti pejabat lain masih punya kesempatan yang sama.
Sebelum acara pelantikan pejabat baru, Iing memberikan arahan bahwa jabatan merupakan penghargaan yang sudah takdir dari Allah. Jabatan juga merupakan penghargaan dari pemimpin.
Karena itu, pejabat baru harus memperlihatkan dedikasi, integritas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebab, semua yang dilantik merupakan petugas pelayanan sehingga jangan terlena pada saat menerima jabatan baru.
Pejabat baru pun dalam tahap evaluasi. ”Jadi tatkala ke depannya nanti apa yang disampaikannya tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka jangan harap ini akan naik atau tetap,” jelas Iing.