378 PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Berikan Pesan Khusus
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Kabupaten Ciamis terus menambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Buktinya sudah ada sekitar 3509 orang yang terdaftar PPPK, kini ditambah 378 orang yang baru mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah dalam formasi PPPK tahun 2023.
Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi saat melaporkan pada kegiatan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan di Halaman Pendopo Bupati, Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA:PLTP Kamojang Garut Suplai Hidrogen ke Senayan, Pertama di Asia Tenggara
"Jumlah total PPPK di Kabupaten Ciamis sudah mencapai 3509 orang. Namun, dalam upaya memperkuat aparatur pemerintahan, saat ini dilakukan pelantikan sebanyak 378 pegawai untuk Formasi 2023," katanya.
Terang dia, dari sejumlah 387 orang diangkat PPPK formasi 2023, hal ini menjadi saksi perjalanan yang panjang para PPPK yang baru dilantik dalam meraih kesempatan untuk berkontribusi aktif dalam pelayanan publik.
Sebab mereka berjuang untuk meraih kuota 477 formasi PPPK 2023 yang disediakan pemerintah Kabupaten Ciamis, ternyata yang mengikuti seleksi 2500 orang.
"Tenyata Pemerintah Kabupaten Ciamis mengusulkan 477 formasi, dan dari jumlah tersebut yang terjaring 378 orang berhasil lulus dan dilantik sebagai PPPK," terangnya.
BACA JUGA:6 Film Terbaik yang Dibintangi Hiroyuki Sanada, Aktor yang Jadi Perbincangan di Serial Shogun 2024
Dark 378 orang yang dilantik ini, beber dia, untuk rinciannya terdapat 100 tenaga pendidik atau guru, 189 tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 89 orang merupakan fungsional teknik.
"Semuanya menjadi orang yang terpilih untuk dilantik dan dikukuhkan PPPK. Dengan begitu diharapkan membawa hal yang baru bagi peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor pemerintahan," bebernya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan bahwa pelantikan PPPK ini bukanlah akhir dari perjuangan. Tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dengan baik dan profesional.
"Para PPPK yang telah dilantik, hal ini bukanlah sebuah jabatan. Tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan integritas," tuturnya.