Ini Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024, Ketahui Juga Syarat Pendaftarannya

Kamis 22-02-2024,12:32 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Ini Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024, Ketahui Juga Syarat Pendaftarannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.

Bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah ini dapat digunakan untuk kegiatan belajar mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 dari awal semester hingga lulus kuliah.

Terdapat tiga bantuan biaya pendidikan yang akan diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.

Pertama, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan ataupun biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

BACA JUGA:KETAHUI Syarat Wajib Puasa Ramadan, Bagi Kamu yang Sudah Baligh Mari Simak

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 tak perlu membayar uang kuliah tunggal (UKT) ataupun SPP karena sudah ditanggung oleh pemerintah melalui program beasiswa tersebut.

Dengan demikian, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 tidak perlu membayar UKT atau SPP setiap semester.

Pembebasan biaya pendidikan ataupun biaya kuliah ini menjadi salah satu keunggulan mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.

Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, yuk segera daftarkan diri melalui website resmi KIP Kuliah 2024 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:Rennes Vs AC Milan, Alessandro Florenzi: Kami Bukan Superstar Saat Menang dan Bukan Pecundang Saat Kalah

Jadwal pendaftaran telah dibuka pada tanggal 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.

Kedua, mendapatkan bantuan biaya hidup.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan bantuan biaya hidup ataupun biaya sehari-hari.

Menariknya, bantuan biaya hidup tersebut dapat digunakan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 untuk kebutuhan sehari-hari maupun penunjang pendidikan.

Kategori :