Cerita Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya yang Bekerjasama Mencuri Motor

Kamis 25-01-2024,14:16 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Berdasarkan pengakuan, pelaku beraksi bersama istrinya itu baru empat kali di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. 

Hanya saja selama ini untuk suaminya berkali-kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

 "Suaminya ini merupakan residivis pada kasus yang sama," jelas Bayu.

Dari kedua pelaku pasangan suami istri ini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Estetika Lebih Tertata, DPUTR Kota Tasikmalaya Gencar Lakukan Penataan Kabel Telekomunikasi

"Akibat perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dan pemberatan ancamannya 7 tahun penjara," tukasnya.

Kategori :