Sebuah Villa di Kabupaten Garut Ditutup Satpol PP dan Warga, Imbas Dipergunakan Pesta Minuman Keras
GARUT, RADARTASIK.COM - Berawal dari laporan pengaduan masyarakat, sebuah villa di Kabupaten Garut terpaksa ditutup karena diduga dijadikan tempat pesta minuman keras.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, awal mulai penutupan itu karena adanya aduan dari masyarakat.
"Itu kan ada pengaduan masyarakat ke nomor kami. Setelah itu kami koordiansi dengan rekan-rekan tiga pilar, kita bersama-sama ke sana," paparnya, Senin, 15 Januari 2024.
BACA JUGA:10 Kelebihan dan Pentingnya Minum Multivitamin bagi Ibu Hamil
Saat di lokasi, terang dia, pihaknya mendapati minuman keras di dua villa. Satu villa beranggotakan 5 orang, semua laki-laki. Satu villa lagi beranggotakan 10 orang, terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.
Dengan adanya barang bukti tersebut pihaknya langsung mengamankan semuanya dan diproses.
"Bukti kependudukannya juga yang perempuan dan laki laki beda alamat, berarti bukan suami istri," terangnya.
Ironinya dari villa tersebut juga ditemukan pelajar yang bersama-sama di sana. Sehingga para pelajar itu ikut diamankan dan jika ingin pulang harus dengan keluarganya serta membawa kartu keluarga.
BACA JUGA:Dulu Hasilkan PAD, Kini Proses KIR di Kota Banjar Gratis Alias 0 Rupiah
"Ada pelajar, kita informasikan juga kepada sekolahnya," tambahnya.
Atas kesepakatan bersama dengan masyarakat juga pengelola yang ditangkap, disepakati untuk tidak menerima kunjungan tamu lagi.
Saat pemasangan pengumuman, pihaknya kembali menemukan satu villa yang di dalamnya ada 3 orang laki-laki dan 2 perempuan.
"Kemarin sama-sama dengan masyarakat, sore hari kita memasang pengumuman. Nah pada saat pemasangan kita temukan lagi satu rumah," jelasnya.
BACA JUGA:Punya Garansi Baterai Seumur Hidup, Pengguna Motor Listrik Polytron Lebih Tenang